Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak migrasi terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga di Desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara. Fenomena migrasi ilegal yang diambil oleh banyak penduduk desa disebabkan oleh rendahnya kesempatan kerja, rendahnya pendapatan, dan keinginan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitik, yang melibatkan observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa migrasi ilegal memiliki dampak positif berupa peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui remitansi, namun juga menimbulkan dampak negatif seperti masalah sosial, termasuk perudungan, perceraian, dan pengabaian anak. Temuan ini memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai konsekuensi dari migrasi ilegal serta implikasinya bagi pengambilan kebijakan di tingkat lokal.
Copyrights © 2024