Jurnal Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram
Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Parhesia Universitas Mataram

PELAKSANAAN REINTEGRASI NARAPIDANA PEREMPUAN (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram)

Gusti , Gusti Ayu Anastasya Angline fanggidae (Unknown)
taufan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pola pembinaan dan pelaksanaan reintegrasi narapidana perempuan serta faktor penghambat pelaksanaannya di Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Bapas Kelas II Mataram. Jenis penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sosiologis. Lokasi penelitian di Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Bapas Kelas II Mataram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pembinaan dan pelaksanaan reintegrasi narapidana perempuan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Bapas Kelas II Mataram, terdapat dua jenis pembinaan yaitu pembinaan kemandirian yang melalui pelatihan kerja seperti kerajinan, tata boga, dan batik ecoprint, serta pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan, wawasan kebangsaan, kepramukaan, dan konseling. Pelaksanaan reintegrasi narapidana perempuan melibatkan penilaian kelayakan oleh Lapas dan Bapas, dengan tahap verifikasi, pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan reintegrasi narapidana ke masyarakat. Faktor penghambat dalam reintegrasi yaitu mencakup faktor hukum, penegak hukum, fasilitas, dan masyarakat. Kata Kunci: Narapidana Perempuan, Pemasyarakatan, Reintegrasi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Parhesia

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Parhesia merupakan Jurnal Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Mataram yang didedikasikan sebagai wadah bagi para peneliti dalam mempublikasikan hasil penelitian khususnya dalam bidang hukum pidana. Dengan fokus pada hukum pidana, seperti kajian kriminologi, viktimologi, perbandingan ...