Artikel ini mengkaji tentang penerapan konstruktivisme adat dalam tata kelola pemerintahan yang berfokus pada bagaimana nilai-nilai tradisional dapat diintegrasikan ke dalam sistem administrasi modern untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan efektivitas kebijakan publik. Konstruktivisme adat merupakan pendekatan yang mengakui dan menghormati pengetahuan, nilai-nilai, dan tradisi masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan.  Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi fenomenologi, dan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dari beberapa sumber referensi baik dari buku-buku maupun dari artikel ilmiah.  Kajian ini menunjukkan bahwa konstruktivisme adat menawarkan potensi yang signifikan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Indonesia.  Dengan mengatasi tantangan yang ada, pendekatan ini dapat membantu menciptakan desa yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Kata Kunci  : Konstruktivisme Adat, Modal Sosial, Tata Kelola Pemerintahan, Desa
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024