Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian penting presiden. Pembangunan SDM merupakan salah satu kunci kinerja organisasi pemerintah. Sumber daya manusia (aparatur) juga merupakan pondasi bagi terlaksananya reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan penerapan sistem merit untuk memperoleh sumber daya manusia yang dalam hal ini secara khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS terbaik, termasuk pada proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Provinsi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeksripsikanĀ  penerapan sistem merit di pemerintah provinsi NTB. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data yang terdiri dari wawancara mendalam, dokumentasi serta observasi. Analisis data menggunakan terknik analisis data kualitatif. Validitas data diuji dengan menggunakan teknik triangulasi. Penelitian memberikan hasil bahwa pemerintah provinsi NTB pada dasarnya sudah menerapkan sistem merit pada manajemen ASN. Pada pengisian JPT tahun 2022, sudah dilakukan dengan tahapan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Indikator kriteria penerapan sistem merit sebagai bagian indikator juga sudah banyak disiapkan dan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi NTB. Hal menarik salah satunya adanya reword ibadah umroh untuk pegawai dengan kinerja terbaik. Adanya asesmen center juga menjadi bukti komitmen penerapak sistem merit dengan baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024