Artikel ini bertujuan mengargumentasikan dinamika dalam penentuan belis dalam budaya Rote, khusunya peran to’o (panggilan untuk kakak laki-laki dari ibu) sebagai negosiator dalam penentuan belis (mahar) dalam budaya Rote. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, melalui teknik pengambilan data wawancara dan data sekunder. Melalui perspektif negosiator, penelitian ini menemukan bahwa dengan peran to’o yang cukup besar dalam ruang negosiasi, tidak jarang ditemukan adanya deviasi perilaku yang menyebabkan konflik ketika penentuan belis. Meskipun ditemukan dalam beberapa acara adat banyak juga to’o yang menjalankan perannya dengan baik, karena adanya perkembangan jaman, ekonomi dan beberapa kondisi dalam beberapa prosesi adat ditemukan penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan peran to’o yang semestinya. Keluarga laki-laki maupun perempuan yang akan melaksanakan pernikahan tentu akan melewati lika-liku seperti ini dalam proses adat. Hal ini tentunya yang membuat relasi antar kedua pihak mengalami perselisihan. Berangkat dari hasil penelitian, permasalahan yang diteliti adalah deviasi peran to’o sebagai negosiator dalam ruang negosiasi penentuan belis budaya Rote terjadi karena adanya tuntutan kebutuhan, penyalahgunaan peran hingga salah dalam memaknai peran mereka. Kembali memaknai belis dan peran dalam keluargalah yang kemudian hadir menjadi resolusi konflik dalam proses penetapan belis dalam Budaya Rote.
Copyrights © 2024