Tujuan pelatihan adalah untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan marketplace, membantu UMKM dalam pembuatan NIB dan sertifikasi halal untuk memenuhi standar regulasi dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung semua pelaku UMKM di Desa Pangauban untuk berkembang, bersaing di era digital, serta meningkatkan kemampuan produksi dan pemasaran. Metode pelaksanaan yang digunakan yaitu survey, sosialisasi, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan diseminar kepada seluruh para pelaku UMKM di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Hasil pelatihan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pangauban. Salah satunya adalah peningkatan kesadaran akan pentingnya pemasaran online dan legalitas produk.
Copyrights © 2024