Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2020). Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Rekam medis merupakan dokumen penting yang berisi informasi kesehatan pasien. Pengelolaan rekam medis yang baik, termasuk sistem penyimpanan dan pengamanan, sangat krusial untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan dan kerahasiaan data pasien. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan mengenai sistem penyimpanan dan pengamanan rekam medis di Rumah Sakit Ibunda Kota Serang. Melalui kegiatan sosialisasi, pengetahuan tenaga kesehatan mengenai berbagai sistem penjajaran rekam medis, seperti sistem alfabetis, alfanumerik, dan numerik, serta teknik penyimpanan yang aman berhasil ditingkatkan. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada skor post-test dibandingkan dengan pre-test. Dengan demikian, diharapkan peningkatan pengetahuan ini dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan rekam medis, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan data, serta menjaga kerahasiaan informasi pasien. Kata Kunci: rekam medis, sistem penyimpanan, pengamanan, tenaga kesehatan, sosialisasi
Copyrights © 2024