Jurnal Dimensi
Vol 13, No 2 (2024): JURNAL DIMENSI (JULI 2024)

PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA OLEH POLRES KARIMUN POLDA KEPULAUAN RIAU PADA PERSONEL POLRI

Lesmono, Heru (Unknown)
Ratnasari, Sri Langgeng (Unknown)
Madya, Faizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kepolisian Daerah Karimun Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menuju polisi yang profesional, modern, terpercaya sebagai perwujudan polisi sipil di masyarakat dapat terwujud. Tujuan penelitian penelitian ini adalah: 1. Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kepolisian Daerah Karimun Kepulauan Riau 2. Untuk mendeskripsikan dan menganalisis sumber daya manusia yang sering dipermasalahkan Personel Kepolisian Daerah Karimun Kepulauan Riau dalam melaksanakan tugas, 3. Untuk mempelajari dan menganalisis pengaruh pembinaan Sumber Daya Manusia terhadap keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Kepolisian Daerah Karimun sebanyak 443 orang terdiri dari; Anggota Polri sebanyak 420 orang dengan pangkat; Pamen 8 orang, Pama 55 orang, Bintara 380 orang, PNS 23 orang dengan klasifikasi Gol III 4 orang, Gol II 18 orang, Gol I 1 orang. Derajat kekuatan dan kemampuan lapis Polda Karimun telah diselenggarakan mulai dari tingkat Distrik sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan dengan tingkat RW/RT dengan struktur Polda Karimun, 2 Polsek Tipe Kota (Polsek Balai dan Polsek Kundur), 5 Polsek Tipe Perdesaan (Polsek Meral, Polsek Tebing, Polsek Kuban, Polsek Moro dan Polsek KPKP) dan 2 Subsektor Polsek. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemampuan fungsi operasional dalam menangani tindak pidana tertentu telah meningkat dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak terutama penanganan tindak pidana konvensional (street crime) dan tindak pidana transnasional (narkoba) sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Rasio antara Polri dengan jumlah penduduk sebesar 1: 510 masih belum ideal, dan apabila dilihat dari jumlah personel di Polda Karimun belum memenuhi kekuatan ideal sesuai daftar personel (DSP), sehingga pelaksanaan tugas dan penyaluran pelayanan POLRI masih belum optimal.

Copyrights © 2024