COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 04 (2025): ILMU HUKUM

PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN PENGANGKUTAN LAUT TERHADAP KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008

Mariyah, Nofi (Unknown)
Handayati, Nur (Unknown)
Prawesthi, Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2025

Abstract

Pengangkutan laut memiliki peran strategis yang tidak dapat diabaikan dalam mendukung pembangunan nasional di berbagai sektor, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun budaya. Dalam hal ini, transportasi laut berfungsi sebagai tulang punggung yang memastikan terciptanya konektivitas antara wilayah yang terpisah secara geografis, sehingga mempererat kesatuan dan persatuan bangsa di tengah keberagaman agama, suku, budaya, ras, serta bahasa yang menjadi ciri khas Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban perusahaan pengangkutan laut terhadap keterlambatan pengiriman barang berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan pengangkutan laut wajib bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat keterlambatan pengiriman barang, kecuali jika keterlambatan tersebut terjadi karena keadaan kahar (force majeure). Berdasarkan Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, perusahaan pengangkutan wajib memberikan ganti rugi sesuai perjanjian angkutan atau ketentuan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...