Ecovillage adalah Desa berbudaya lingkungan dimana masyarakatnya mampu mengelola lingkungannya sesuai dengan kaidah keberlanjutan meliputi konservasi, pemanfaatan dan pemulihan lingkungan. ecovillage sebagai bentuk interaksi manusia terhadap lingkungan untuk mencapai kehidupan berkelanjutan dan lestari. Kegiatan pengembangan Desa berbudaya lingkungan (Ecovillage) di Desa Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah dimaksudkan masyarakat mengetahui, memahami dan menguasai persoalan, potensi dan kebutuhan kawasan sekitar, masyarakat sekitar dapat menjadi alternatif pemecahan masalah yang relatif mudah dilaksanakan secara swadaya (partisipati). Dengan adanya penerapan konsep ecovillage di Desa Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah dapat terlihat perilaku masyarakat dalam mewujudkan lingkungan lebih baik, gotong royong masyarakat mulai terbentuk, adanya rasa dan sikap yang mandiri melalui swadaya masyarakat. Tujuan saya adalah menganalisis dampak signifikan dari segi ekonomi terhadap masyarakat desa Damaran baru tersebut, setelah menjadikan desa tersebut desa wisata alam atau ecovillage.Kata Kunci: Ecovillage, lingkungan hidup, ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024