Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat pengetahuan generasi Z kaway XVI terhadap kearifan lokal yang berasal dari lembaga adat keujreun blang. Metode kuantitatif deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini, Masyarakat Kecamatan Kaway XIV yang menjadi populasi sedangkan yang menjadi sampel dalam penelitian ini yaitu 100 orang generasi Z Kecamatan Kaway XVI. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan angket benar-salah yang diberikan kepada Generasi Z ketika penelitian, teknik analisis data menggunakan rumus statistika sederhana . Hasil penelitian menunjukkan bahwa 16 % (16 orang) mengetahui kearifan lokal yang berasal dari lembaga adat keujreun blang, di sisi lain 84% (84 orang) tidak mengetahui kearifan lokal yang berasal dari lembaga adat keujreun blang. Dengan demikian, dapat disimpulkan yaitu kearifan lokal masyarakat Aceh yang berasal dari lembaga adat keujreun blang berpotensi hilang di masa yang akan datang khususnya pada masyarakat Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat. Sehingga dibutuhkan upaya serius dari pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan masyarakat Kecamatan Kaway XVI untuk mengsosialisasikan dan menginternalisasikan kembali kearifan lokal yang berasal dari lembaga adat keujreun blang kepada generasi muda Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.
Copyrights © 2024