Pelaksanaan kerja sama antara pemerintah dan pihak eksternal seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak swasta merupakan strategi penting untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pemerintah, guna mencapai tujuan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik. Namun, dalam praktiknya, sering kali muncul kendala yang dapat menghambat pencapaian hasil yang maksimal dari kerja sama tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas kerja sama Public Service Obligation (PSO) antara PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta dalam pemenuhan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan umum. Analisis difokuskan pada penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam mewujudkan kerja sama yang berkualitas, serta mengevaluasi dampak kerja sama terhadap pengguna layanan dengan menggunakan teori Stakeholder Impact Assessment. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama PSO antara PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta telah sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance. Berdasarkan teori Stakeholder Impact Assessment, dampak kerja sama ini sudah cukup memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan Transjakarta, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki untuk peningkatan kualitas layanan di masa depan.
Copyrights © 2025