Pengawasan partisipatif masyarakat menjadi elemen penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran, seperti praktik money politik, dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Metode pengabdian dilakukan melalui ceramah interaktif yang melibatkan kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Banjar, Kota Banjar, selama satu hari pada bulan September 2024. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan langkah-langkah efektif melaporkan pelanggaran Pilkada. Kesimpulannya, pengawasan partisipatif masyarakat dapat diperkuat melalui edukasi yang terstruktur, sehingga menciptakan Pilkada yang lebih demokratis dan bebas dari kecurangan. Kata Kunci: Pilkada Serentak, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Money Politik.
Copyrights © 2024