Program sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kecamatan Tanjungsiang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan adopsi NIB di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif, program ini melibatkan pelaku UMKM dalam serangkaian lokakarya interaktif dan pendampingan langsung. Selama, tingkat adopsi NIB meningkat. Tantangan utama yang diidentifikasi meliputi keterbatasan infrastruktur digital, kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, dan resistensi kultural terhadap formalisasi usaha. Program ini juga berdampak pada peningkatan kapasitas digital UMKM, mayoritas peserta melaporkan peningkatan kemampuan dalam menggunakan platform digital untuk urusan bisnis. Temuan ini memberikan wawasan berharga untuk pengembangan strategi jangka panjang dalam mendukung formalisasi dan pertumbuhan sektor UMKM di daerah semi-urban.
Copyrights © 2024