Tempat kerja merupakn tempat yang memiliki berbagai risiko terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja, dan juga lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, untuk mengelola dan mengurangi risiko tersebut, diperlukan penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja tak terkecuali pada rumah sakit. Penerapan SMKRS memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan juga sehat. Penelitian ini menggunakan metode campuran yang dilakukan di RSU Sembiring Deli Tua dengan melibatkan lima informan. Data dikumpulkan melalui checklist, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SMK3RS mencapai 80% dengan kategori baik. Dari 64 kriteria yang dianalisis, 51 di antaranya memenuhi standar, sementara 13 lainnya belum sesuai. Namun, komitmen terhadap K3 belum sepenuhnya terwujud, terutama karena kurangnya pemahaman terkait struktur K3RS di rumah sakit. Meski begitu, komitmen dalam bentuk penyediaan anggaran untuk sarana pendukung keselamatan dan juga tanggap darurat. Pelaksanaan rencana K3 oleh Komite K3RS juga belum sepenuhnya optimal, meskipun unit-unit lain seperti Komite PMKP, Komite PPI, IPSRS, dan Instalasi Sanitasi Lingkungan telah berkontribusi dalam penerapan K3.Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko dan memperbaiki mutu pelayanan serta reputasi rumah sakit, diperlukan revitalisasi fungsi dan kinerja Komite K3RS sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menurunkan risiko bahaya dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit secara keseluruhan
Copyrights © 2024