Pembatasan distribusi minuman kemasan perlu dilakukan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pembatasan yang dimaksud berkaitan dengan minuman kemasan yang marak dan berdampak buruk pada kesehatan Masyarakat. Sementara Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga tidak mengatur pembatasan makanan dan minuman, hanya mengatur pengelolaan keamanan, mutu, gizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya Masyarakat. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, mengkaji hukum dalam wujud peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU Kesehatan memasukkan makanan dan minuman menjadi elemen penting dalam kesehatan Masyarakat. Tidak ada pengaturan pembatasan distribusi makanan dan minuman, telah menyebabkan proses legislasi dalam UU Kesehatan tidak mengevaluasi norma UU Pangan. Padahal minuman kemasan menyebabkan degradasi kualitas kesehatan masyarakat. Apabila masyarakat mengalami permasalahan dan gangguan kesehatan maka akan berdampak simultan bagi kerugian negara. Tanggung jawab negara untuk membatasi distribusi minuman kemasan adalah mutlak dilakukan. UU Pangan dan UU Kesehatan tidak mempertimbangkan aspek kesehatan dalam distribusi minuman kemasan, hanya memperhatikan aspek terpenuhinya kebutuhan dasar individual. Pemenuhan kebutuhan dasar harus ditujukan pada peningkatan kualitas hidup sehat dan demi kesejahteraan umat manusia. Setiap distribusi minuman yang ada harus memenuhi standar kesehatan, bahkan pembatasan distribusi produk minuman kemasan wajib dilakukan. Hukum administrasi kesehatan mengarah pada pemenuhan hidup yang sehat dan terpenuhinya kebutuhan dasar individual. Pembatasan distribusi minuman kemasan dilakukan untuk memberikan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera lahir dan batin sebagai bagian dari jaminan hak asasi manusia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024