Sasaran keselamatan pasien merupakan syarat untuk diterapkan disemua Rumah Sakit yang diakreditasikan KARS (2017) yang mengacu pada Nine Life-Safing Patient Safety WHO dan Joint Commision International (JCI). Dalam rangka penerapan sasaran keselamatan pasien, salah satunya dilakukan pencegahan dan pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan. Dalam rangka pemenuhan Tridharma Perguruan Tinggi tersebut, pengabdian terhadap masyarakat dilakukan oleh dosen. Sesuai kapasitas sebagai dosen keperawatan, maka bentuk pengabdian yang dapat dilakukan bagi masyarakat yaitu dalam bentuk edukasi pencegahan pencegahan dan pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan kepada pasien dan keluarga pasien. Hal ini merupakan wadah pembekalan dan pembelajaran dosen untuk menyalurkan pengetahuan keperawatan dalam mengamalkan profesionalisme ke tengah masyarakat. Metode pemberian ceramah dan diskusi baik secara langsung dengan sample accidental sampling seluruh orangtua yang anaknya dirawat di ruang Boegenvile RSUD Dr. H. Soewondo Kendal. Hasil pengabdian pada masyarakat ini keluarga mampu memahami dan melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan. Kegiatan pengabdian pada masyarakat disarankan dapat dilakukan secara rutin pada setiap semester, supaya ilmu yang dimiliki bermanfaat bagi sesama. Dukungan moral dan materi akan sangat membantu kegiatan edukasi dan pengabdian masyarakat ini, yang dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian masyarakat mampu memberikan pengetahuan mencegah resiko infeksi dan peningkatan keselamatan pasien.
Copyrights © 2024