Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERAN PENTING PENYIDIK DALAM PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI SEBAGAI KUNCI PADA PROSES HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA

Akbar, Raden Muhammad Fazle (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2024

Abstract

Di dalam UUD 1945 di tegaskan dalam pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum perundang-undangan yang menjadi kewenangan dari kepolisian untuk ditegakkan adalah semua hukum pidana baik yang tercantum di dalam maupun di luar KUHP. Salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan penyidikan. Menurut pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981.Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang mengkaji tindakan atau perilaku badan atau pemerintahan hukum yang harus sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Mengenai pembuktian tersebut bukan hanya kehadiran dan perilaku pelaku saja yang diperhatikan oleh aparat penegak hukum melainkan dari benda- benda yang gunakan pelaku yang berhubungan dengan perkara pidana yang dikenal dengan “barang bukti”. Proses penyitaan menurut pasal 38 ayat 1 dan 2 dapat dilakukan dengan dua bentuk penyitaan. Dalam KUHAP, selain istilah alat bukti juga ada istilah barang bukti yang juga memiliki peran yang sangat penting dalam proses peradilan, terutama pada proses sidang pengadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...