Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia, menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap ketidakadilan, dan mengusulkan solusi untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan praktisi hukum, analisis dokumen, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik diskriminatif, korupsi, dan kurangnya transparansi dalam sistem peradilan mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat berfungsi lebih efektif dan memenuhi harapan publik terhadap keadilan yang adil dan merata. Kata kunci: Sistem peradilan, transparansi, reformasi
Copyrights © 2024