Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

STUDI PERBANDINGAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN KEJAHATAN SIBER: PERSPEKTIF INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

Yunita Sekar Ety Arabel (Unknown)
Ida Musofiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2024

Abstract

Dalam era globalisasi dan teknologi informasi yang pesat, kejahatan siber menjadi isu utama di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan peraturan dan undang-undang yang mengatur kejahatan siber serta efektivitas penegakan hukum di kedua negara. Di Indonesia, meskipun terdapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tantangan dalam penegakan hukum menghambat efektivitasnya. Sebaliknya, Amerika Serikat memiliki kerangka hukum yang lebih matang dan lembaga penegak hukum yang lebih siap. Penelitian ini juga mempertimbangkan faktor sosial dan budaya yang memengaruhi kebijakan hukum di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AS memiliki pendekatan yang lebih efektif dalam menangani kejahatan siber, sementara Indonesia perlu meningkatkan kerangka hukum dan kesadaran masyarakat untuk memperbaiki penanganan kejahatan siber. Kata kunci: Kejahatan Siber, Penegakan Hukum, Indonesia, Amerika Serikat

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...