Tindak pidana korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia, dan sering kali menyulitkan proses penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran ilmu forensik dalam pembuktian ilmiah terhadap kasus korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis kualitatif terhadap studi kasus serta wawancara dengan ahli forensik dan penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknik-teknik forensik, seperti analisis data keuangan, pemeriksaan dokumen, dan pengumpulan bukti digital, dapat meningkatkan akurasi dan objektivitas dalam proses penyidikan. Selain itu, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan ahli forensik terbukti efektif dalam mengungkap fakta-fakta yang sulit teridentifikasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi ilmu forensik dalam penegakan hukum tidak hanya memperkuat pembuktian dalam kasus korupsi tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah dan lembaga terkait meningkatkan kapasitas SDM dan memanfaatkan teknologi modern untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Copyrights © 2024