Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN IZIN USAHA PT INVESTREE OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN DEMI MEWUJUDKAN INTEGRITAS INDUSTRI JASA KEUANGAN

Dhamara Kusuma Swastika Ratri (Unknown)
Destina Balqis Anggiyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2024

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia, khususnya dalam layanan peer-to-peer lending (P2PL), menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan total pinjaman mencapai Rp22,6 triliun pada Desember 2018. Meski sektor ini terus berkembang, pencabutan izin usaha PT Investree oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan utama. Pencabutan ini terjadi akibat pelanggaran terhadap ketentuan ekuitas minimum dan masalah gagal bayar, yang menyebabkan ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada lender. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan pencabutan izin usaha PT Investree melalui pendekatan yuridis normatif dan mengkaji dasar hukum serta dampak dari tindakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ketat diperlukan untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan dan melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak etis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...