Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

BUDAYA HUKUM DALAM PENERAPAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Kara Morinka (Unknown)
Erna Rahma Balgis (Unknown)
Elsi Kartika Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2024

Abstract

Budaya hukum perlindungan anak di Indonesia menghadapi berbagai hambatan yang bersifat kompleks dan luas, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak anak, lemahnya penegakan hukum, dan pengaruh tradisi yang tidak mendukung. Rumusan masalah dalam penulisan ini, yaitu apa faktor penyebab budaya hukum perlindungan anak belum bisa diterapkan? dan apa solusi atas faktor yang menjadi hambatan penerapan budaya hukum perlindungan anak? Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif yang menggambarkan permasalahan dalam budaya hukum dalam penerapan tentang perlindungan anak. Penelitian Normatif yang menggunakan bahan-bahan mengenai literatur-literatur atau jurnal tentang budaya hukum dalam penerapan tentang perlindungan anak serta dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Faktor ekonomi seperti kemiskinan memperburuk kerentanan anak terhadap eksploitasi, kekerasan, dan minimnya akses pendidikan. Selain itu, fasilitas perlindungan seperti rumah aman dan layanan rehabilitasi masih terbatas, terutama di daerah terpencil. Budaya yang menganggap kekerasan fisik sebagai disiplin juga menjadi tantangan dalam mengubah pola pikir masyarakat. Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan langkah strategis seperti edukasi publik, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, penerapan sanksi tegas, serta pemberdayaan ekonomi melalui program sosial. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya, dan media sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...