Artikel ini membahas tinjauan yuridis terhadap kasus kepailitan Batavia Air, yang merupakan salah satu kasus penting dalam sejarah hukum dagang di Indonesia. Dalam penelitian ini berfokus pada faktor-faktor penyebab kepailitan Batavia Air dan prosedur hukum dagang yang diterapkan dalam proses kepailitan Batavia Air, termasuk peran kurator dan para kreditur dalam mencapai penyelesaian yang adil. Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis data sekunder dari hasil putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab kepailitan Batavia Air dan bagaimana prosedur hukum dagang yang diterapkan dalam penyelesaian kasus Batavia Air.
Copyrights © 2024