Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

EFEKTIVITAS PENJATUHAN HUKUMAN CAMBUK BAGI PELAKU ZINA DALAM QANUN JINAYAH NO 6 TAHUN 2014

Putri Husnul Khotimah (Unknown)
Widi Novianti (Unknown)
Deden Najmudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji Efektivitas Penjatuhan Hukuman Cambuk Bagi Pelaku Zina sebagaimana diaturdalam Qanun Jinayah No. 6 Tahun 2014 di Aceh, dengan fokus pada dampak hukuman ini terhadap pencegahanpelanggaran zina dan penerapannya dalam konteks sosial-budaya masyarakat Aceh. Penelitian bertujuan untukmengevaluasi sejauh mana hukuman cambuk mampu menekan angka pelanggaran, menciptakan efek jera, sertamenjamin keadilan sesuai prinsip syariat Islam. Penelitian bertujuan untuk memahami sejauh mana hukum cambukmemberikan efek jera bagi pelaku, mencegah tindak pidana zina, dan mencerminkan nilai-nilai keadilan syariat.Berlandaskan teori hukum Islam dan teori pencegahan kejahatan, penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka mendalam. Langkah-langkah meliputi pengumpulan data dari dokumen resmi, kajian literatur terkait, serta analisis kritis terhadap ketentuan qanun dan kasus-kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman cambuk secara normatif sesuai dengan prinsip syariat Islam, namun efektivitasnya dalam menciptakan efek jera bersifat relatif, bergantung pada penerimaan masyarakat dan dukungan sistem hukum yang konsisten.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...