Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM STUDI KASUS Putusan No. 60/Pdt.G/2013/PN.Dpk

Kayla Fellicia Putri (Unknown)
Farsya Dalila Alamsyah (Unknown)
Cleo Patricia Joe (Unknown)
Citranti Hanifah Dewani (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2024

Abstract

Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) adalah konsep utama dalam hukum perdata yang diatur dalam Pasal 1365 KitabUndang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang menetapkan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dan merugikanpihak lain mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut. Penelitian ini mengkaji penyelesaian sengketa terkait perbuatanmelawan hukum melalui analisis Putusan No. 60/Pdt.G/2013/PN.Dpk. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, didukung oleh analisis yurisprudensi dan literatur hukum. Kasus ini melibatkan penggugat yang mengajukan gugatan terhadap tergugat atas dugaan tindakan melawan hukum, yang mengakibatkankerugian materiil sebesar Rp 1,2 miliar dan immateriil Rp 5 miliar. Dalam persidangan, hakim memutuskan untuk menolak gugatankarena penggugat tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran hukum yang memenuhi unsur- unsur sebagaimana diatur dalamPasal 1365 KUHPerdata. Penelitian ini menyoroti peran hakim dalam menggali nilai-nilai hukum dan keadilan yang hidup di masyarakat, serta pentingnya pertimbangan hukum yang matang dalam menyelesaikan sengketa perdata. Studi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penerapan konsep perbuatan melawan hukum dalam praktik hukum di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...