Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGATASI MASALAH PEKERJA MIGRAN ILEGAL: (Studi Kasus di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara)

Restu Bagus Purwito (Unknown)
Dara Pustika Sukma (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penerapan hukum dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah pekerja migran ilegal, dengan studi kasus di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kabupaten Nunukan, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi titik fokus penelitian karena tingginya angka pekerja migran ilegal yang melintasi wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara kepada para pekerja migran, pejabat pemerintah, dan pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan peraturan terkait penanganan pekerja migran ilegal, seperti penguatan sistem pendataan, pemberian perlindungan, dan penegakan hukum, namun efektivitasnya masih terbatas. Beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas tersebut antara lain keterbatasan sumber daya manusia, koordinasi antar instansi yang kurang optimal, serta rendahnya kesadaran pekerja migran dan masyarakat terkait risiko dan peraturan hukum yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam memberikan perlindungan dan memperkuat kebijakan migrasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...