Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERJANJIAN TIDAK BERNAMA

Nauva Amanda (Unknown)
Vina Verensia Liandi (Unknown)
Nabila Karimah (Unknown)
Puandita Dhaniswara (Unknown)
Sulastri, Sulastri (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2024

Abstract

Dalam dinamika hubungan hukum perdata, kontrak innominate memainkan peran penting karena muncul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak secara khusus diatur oleh Kode Sipil Indonesia (KUHPerdata). Makalah ini bertujuan untuk memeriksa konsep, dasar hukum, prinsip, dan implikasi hukum dari kontrak yang tidak dinominasi, serta mengevaluasi kasus-kasus yang relevan seperti penyadaian ilegal benda-benda fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan analitis terhadap materi hukum primer dan sekunder melalui studi literatur. Temuan utama mengungkapkan bahwa meskipun kontrak tanpa nama sah secara hukum, pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kebebasan kontrak, itikad baik, dan ketertiban umum dapat membuat kontrak tersebut batal dan tidak berlaku, seperti yang ditunjukkan dalam kasus gadaian fidusia yang melibatkan NM. Kesimpulannya, kontrak tanpa nama harus mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku untuk memastikan kekuatan yang mengikat dan melindungi hak-hak para pihak yang terlibat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...