Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANCAMAN DISINFORMASI TERHADAP STABILITAS DEMOKRASI DI INDONESIA

Dini Allifa (Unknown)
Indah Kurniya Dwi Saputry (Unknown)
Marsa Adellia Br Siahaan (Unknown)
Dewi Andreyan (Unknown)
Hamdi Abdullah Hasibuan (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2024

Abstract

Disinformasi telah menjadi ancaman signifikan terhadap stabilitas demokrasi di Indonesia, terutama dalam era digital yang semakin berkembang pesat. Penyebaran informasi palsu melalui media sosial dan platform digital lainnya dapat merusak integritas proses pemilu, memperburuk polarisasi sosial, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Artikel ini membahas dampak disinformasi terhadap demokrasi di Indonesia, meninjau regulasi dan kebijakan yang diterapkan pemerintah, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi penyebaran disinformasi. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk menangani penyebaran hoaks. Selain itu, inisiatif literasi digital juga diperkenalkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan menangkal disinformasi. Meskipun langkah-langkah ini penting, tantangan utama dalam implementasinya adalah keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berekspresi. Artikel ini juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini secara efektif, demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia dan menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat dan transparan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...