Penerapan Asas Kelestarian dan Keberlanjutan yang diberlakukan berdasarkan Perda Bali No. 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali di Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali memiliki suatu rencana Pembangunan industry pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Jurnal ini mengulas pengaturan hukum atas asas kelestarian dan keberlanjutan pariwisata di Provinsi Bali dimulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah yang ada di Bali sendiri. Pembangunan pariwisata di Bali sangat masif sehingga peraturan perundang-undangan merupakan suatu alat untuk mengendalikan agar perkembangan pembangunan tidak berdampak buruk pada lingkungan, budaya dan kehidupan sosial. Selain itu jurnal ini juga menganalisa peran dan upaya kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan pelaku industry pariwisata karena Bali merupakan sebuah pulau kecil yang sangat bergantung pada industri pariwisata dan dibutuhkan kerja kolektif untuk mewujudkan pariwisata yang berwawasan lingkungan sehat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024