Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL

Bevinda, Shifra Adline (Unknown)
Ambarwati, Mega Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2024

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran hukum serius yang melibatkan aspek hukum, sosial, dan psikologis. Artikel ini membahas definisi tindak pidana kekerasan seksual, unsur-unsur subjektif dan objektifnya, serta berbagai faktor penyebab yang memengaruhi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak-anak. Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pendekatan hukum yang digunakan lebih mengedepankan rehabilitasi dibandingkan hukuman. Faktor-faktor seperti lingkungan sosial, keluarga disfungsional, dan paparan media eksplisit menjadi penyebab utama tindak kekerasan ini. Selain itu, teori kriminologi seperti teori pembelajaran sosial dan teori kontrol sosial digunakan untuk menjelaskan perilaku pelaku. Artikel ini juga menyoroti pentingnya keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, dengan fokus pada pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku melalui pendekatan dialog, mediasi, dan restitusi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif dan mendalam mengenai tindak pidana kekerasan seksual serta solusi yang lebih manusiawi dalam penanganannya. Kata Kunci : Kriminologi; Restoratif Justice; Anak

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...