Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS YURIDIS PERAN NOTARIS DALAM PENYELESAIAN KONFLIK KEPEMILIKAN TANAH MELALUI MEDIASI

Dzakirah, Vania (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2024

Abstract

Konflik kepemilikan tanah di Indonesia sering kali menimbulkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi, serta berlarut-larut dalam proses litigasi yang mahal dan memakan waktu. Dalam hal ini, penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi oleh notaris menjadi alternatif yang efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi, serta mengidentifikasi kendala dan solusi untuk mengoptimalkan peran tersebut. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data dari sumber hukum primer dan sekunder, serta menganalisis regulasi yang berlaku terkait dengan notaris, mediasi, dan hukum pertanahan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris berperan sebagai fasilitator yang membantu pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam akta perdamaian yang sah secara hukum. Meskipun terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang mediasi, ketidakpercayaan terhadap proses non-litigasi, serta masalah keaslian dokumen pertanahan, peran notaris sangat penting untuk memastikan keabsahan kesepakatan dan mempercepat penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan peran notaris, dibutuhkan peningkatan pengetahuan tentang hukum pertanahan, penguatan kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sosialisasi yang lebih luas tentang manfaat mediasi bagi masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...