Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia yang bertujuan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan ke dalam proses pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam kegiatan perizinan berusaha. Penelitian ini menganalisis peran fundamental KLHS dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Melalui pendekatan yuridis normatif, kajian ini menyelidiki kerangka hukum, implementasi, dan signifikansi KLHS dalam konteks perizinan berusaha di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KLHS memiliki peran strategis dalam mencegah degradasi lingkungan, meminimalisasi risiko ekologis, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Kompleksitas implementasi KLHS mengungkapkan tantangan signifikan dalam koordinasi lintas sektor, kapasitas kelembagaan, dan penegakan hukum lingkungan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024