Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui Perlindungan Hak Cipta bagi konten video yang ada di platform YouTube dan metode penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh untuk menangani kasus Pelanggaran Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan normatif yuridis dengan cara mengkaji bahan pustaka ataupun data sekunder. Perolehan studi menunjukkan bahwa perlindungan terhadap konten video dalam platform digital seperti Youtube telah diatur dalam bentuk perjanjian lisensi antara pencipta dengan pihak Youtube. Adapun metode menyelesaikan sengketa yang bisa menjadi pilihan para pihak sebagai upaya menangani kasus hak cipta adalah melalui upaya litigasi dan non-litigasi. The purpose of this research is to understand Copyright Protection for video content on the YouTube platform and the dispute resolution methods available to handle Copyright Infringement cases. This research employs a normative juridical approach by examining literature or secondary data. The findings indicate that protection for video content on digital platforms such as YouTube has been regulated through licensing agreements between creators and YouTube. As for dispute resolution methods that parties can choose to handle copyright cases, they include litigation and non-litigation efforts.
Copyrights © 2024