Perkembangan zaman yang semakin pesat mempermudah setiap orang untuk mendapatkan berbagai sumber ilmu pengetahuan, namun terdapa dampak negatif yang dapat ditibulkan seperti terjadinya pembajakan buku melalu penggandaan yang dilakukan secara ilegal sehingga melanggar hak cipta yang dimiliki oleh si pemilik hak. Penelitian ini mengkaji mengenai dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hak cipta dengan adanya pembajakan buku melalui penggandaan ilegal terhadap hak dari penulis serta penerbit ditinjau dari Hukum Kekayaan Intelektual. Metode yuridis normatif menjadi salah satu metode yang digunakan dalam penelitian ini dimana sumber hukum ialah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Hasil yang didapat ialah penggandaan buku secara ilegal dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak cipta yang merugikan pihak pemilik hak cipta, sehingga perlu adanya penerapan perlindungan hukum secara tegas terhadap pemegang hak cipta agar dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan.
Copyrights © 2024