Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

Urgensi Kehadiran Hukum Di Dalam Interaksi Sosial Masyarakat

Sihotang, Siti Fathonah (Unknown)
Beni Ahmad Syaebani (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2024

Abstract

sejarah diperkenalkannya sosiologi hukum untuk pertama kalinya yaitu oleh seorang itali yang bernama Anzilotti, pada tahun 1882. Sosiologi hukum pada hakekatnya lahir dari hasil-hasil pemikiran para ahli, baik di bidang filsafat hukum, ilmu maupun sosiologi. Seiiring dengan zaman yang semakin modern dan kompleksnya hubungan antar masyarakat saat ini, maka sosiologi hukum juga sedang berkembang pesat. Ilmu ini di arahkan untuk menjelaskan hukum positif yang berlaku artinya isi dan bentuknya berubah-ubah menurut waktu dan tempat, dengan bentuk faktor kemasyarakatanya. Mengingat bahwa hukum diterapkan pada masyarakat, maka bagaimana kondisi alterasi masyarakat tersebut akan sangat menentukan bagaimana hukum tersebut bekerja di masyarakat yang bersangkutan dalam interakasi kehidupanya. Itulah sosiologi hukum. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan sejauh mana urgensi sosiologi hukum. Lebih lanjut penelitian ini tidak menggunakan bahan hukum primer, tetapi bahan hukum sekunder (library research).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...