Masalah poligami selalu hangat dan menjadi pembicaraan bagi kaum pria atau wanita, yang mendukung atau yang menentang, dari yang berkeinginan sampai yang berangan-angan, Bagi kaum pria selalu menjadi trend pembicaraan di antara sesama sebagai sesuatu asyik dibicarakan, sebaliknya hagi kaum wanita Mengingat masalah poligami ini suatu hal yang penting di bahas dari sudut pandang sosiologi dan antropologi, dilihat dari segi struktur dan fungsi keluarga. Bagaimana poligami ini di praktekan oleh orang-orang terdahulu sampai datangnya ajaran Islam mengaturnya, bagaimana masyarakat menyikapinya dan dampak yang timbul oleh pelaksana poligami. Tujuan penelitian ini adalah mendapatican gambaran umum mengenai pelaksanaan praktek poligami guna memberi pencerahan kepada masyarakat terutama yang menentang praktek syariat Islam Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode kepustakaan. Mengkaji berbagai literatur kepustakaan yang membahas dan mengkaji tentang topik-topik yang ada di jurnal-jurnal atau berita- berita yang factual yang berhubungan dengan makalah. Hasil penelitian menunjukan pada dasarnya praktik poligami sudah ada sejak dahulu sebelum Islam datang, tanpa batas hitungan tanpa aturan, datang Islam dan membenahinya, dibatasi poligami dan dicukupkan empat saja.
Copyrights © 2024