Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

MEDIA SOSIAL DAN KEJAHATAN DIGITAL : DAMPAK SOSIAL DAN PERAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI ISLAM

Novianti, Widi (Unknown)
Saebani, Beni ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2024

Abstract

Artikel ini membahas fenomena kejahatan di media sosial yang semakin berkembang di era digital. Kejahatan di mediasosial mencakup berbagai bentuk seperti penipuan daring,peretasan akun, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi palsu (hoaks). Artikel ini mengulas dampak sosial dari kejahatan ini, termasuk kerugian finansial, gangguan psikologis, dan polarisasi masyarakat. Selain itu,dibahas pula peran hukum dalam menangani kejahatan di media sosial, meliputi kebijakan dan regulasi yang ada, tantangan penegakan hukum, serta pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Artikel ini menekankan perlunya kolaborasiantara pemerintah, platform digital, dan pengguna mediasosial untuk menciptakan ruang digital yang aman danbertanggung jawab. Dengan pendekatan yang holistik,diharapkan kejahatan di media sosial dapat diminimalkan,sehingga mendukung pembangunan masyarakat digital yang sehat dan inklusif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...