Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN SOSIOLOGI HUKUM

Al Rohman, Riska Awaliyah (Unknown)
Beni Ahmad Saebani (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2024

Abstract

Dalam artikel ini, penulis melihat masalah perkawinan anak di bawah umur dari sudut pandang hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan sosiologi hukum. Penulis menjelaskan bahwa meskipun aturan hukum Islam dan negara telah menetapkan batas usia minimal untuk menikah, pernikahan anak di bawah umur masih merupakan masalah sosial yang belum diselesaikan. Perbedaan pandangan antara masyarakat desa dan perkotaan juga berkontribusi pada tingginya angka perkawinan anak di masyarakat desa. Karena keyakinan bahwa anak-anak yang telah mencapai usia baligh harus segera menikah untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, sebagian masyarakat masih menganggap pernikahan anak sebagai hal yang wajar secara sosiologis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...