Jurnal ini membahas perbandingan kebijakan dan dampaknya pada berbagai aspek pembangunan antara era Orde Baru dan Reformasi di Indonesia. Pada era Orde Baru, kebijakan sentralistik berfokus pada stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, meski sering mengorbankan hak asasi manusia. Sebaliknya, era Reformasi ditandai dengan desentralisasi, penguatan demokrasi, dan peningkatan penghormatan terhadap HAM, meskipun dihadapkan pada tantangan seperti fragmentasi politik, konflik sosial, dan ketimpangan pembangunan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan serta teori yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Reformasi membawa kebebasan dan demokrasi yang lebih baik, pelaksanaannya masih menghadapi banyak kendala dalam aspek pemerataan, kualitas pendidikan politik, dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Artikel ini menekankan pentingnya kebijakan yang berkelanjutan dan inklusif untuk menjawab tantangan di masa mendatang.
Copyrights © 2024