Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENURUNAN KINERJA KARYAWAN DAN RISIKO PENGAKHIRAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT BURNOUT DARI BEBAN KERJA BERLEBIH

Kezia Rona Vinita (Unknown)
Adisty Sativa (Unknown)
Nafiza Salsabila Faliha (Unknown)
Agnes Octavia Margaretha Pasaribu (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2024

Abstract

Dalam dinamika dunia kerja modern, produktivitas karyawan menjadi pilar utama keberhasilan perusahaan. Namun, di balik upaya mencapai target bisnis yang semakin kompetitif, terdapat tantangan besar yang sering terabaikan, yaitu kesejahteraan psikologis dan fisik karyawan. Ketidakseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kapasitas individu sering kali menyebabkan burnout, sindrom stres kerja kronis yang berdampak negatif pada individu maupun perusahaan. Burnout ditandai oleh kelelahan emosional, sinisme, dan penurunan efikasi diri, yang memicu penurunan kinerja, absensi tinggi, hingga pengunduran diri. Regulasi seperti UUD 1945 dan UU Cipta Kerja menekankan pentingnya perlindungan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) dan keseimbangan kerja-hidup. Perusahaan diharapkan menyediakan program kesejahteraan karyawan, jadwal kerja fleksibel, dan layanan konseling untuk memitigasi risiko burnout.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...