Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ASAS LEGALITAS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM

Novian Syarif Anwar (Unknown)
Beni Ahmad Saebani (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2024

Abstract

ABSTRAK Asas legalitas dalam hukum pidana memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, karena asas ini mengharuskan adanya peraturan tertulis untuk menetapkan suatu tindak pidana yang dapat dihukum. Seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, asas legalitas perlu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Oleh karena itu, pembaruan pemahaman terhadap asas legalitas menjadi sangat penting. Mempelajari dan membandingkan penerapan asas legalitas dalam sistem hukum lain dapat memberikan wawasan baru untuk memahami asas ini dengan cara yang lebih baik. Demikian, artikel ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan mengedukasi mengenai pemahaman yang sering keliru tentang asas legalitas dalam konteks hukum di Indonesia dan Hukum Islam. Melalui pendekatan kualitatif dan analisis mendalam terhadap berbagai sumber, penelitian ini berusaha memberikan pemahaman yang komprehensif tentang konsep asas legalitas dalam Islam. Karena adanya dinamika sosial, hasil penelitian menunjukkan bahwa asas legalitas dalam Islam memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan sistem hukum lainnya. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan adanya dasar hukum yang jelas untuk setiap tindakan, tetapi juga menyangkut nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan tujuan syariat Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, asas legalitas dalam hukum Islam dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun sistem hukum yang adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ABSTRACT The principle of legality in criminal law has a very important role in providing legal certainty to the public, because this principle requires the existence of written regulations to determine a criminal act that can be punished. Along with the rapid development of the times, the principle of legality needs to adapt to the changes that occur. Therefore, updating understanding of the principle of legality is very important. Studying and comparing the application of the principle of legality in other legal systems can provide new insights to understand this principle in a better way. Thus, this article aims to clarify and educate regarding the often erroneous understanding of the principle of legality in the context of law in Indonesia and Islamic Law.. Through a qualitative approach and in-depth analysis of various sources, this research seeks to provide a comprehensive understanding of the concept of the principle of legality in Islam. Due to social dynamics, the research results show that the principle of legality in Islam has unique characteristics that are different from other legal systems. This concept is not only related to the existence of a clear legal basis for every action, but also concerns the values ​​of justice, benefit and the goals of Islamic law as a whole. Therefore, the principle of legality in Islamic law can be a strong foundation for building a legal system that is fair and responsive to the needs of society.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...