Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan latar belakang terjadinya perkawinan beda agama dan mendeskripsikan perspektif sosiologi hukum Islam terhadap fenomena perkawinan beda agama di Indonesia. Metode penelitian ini adalah kualitatif, pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, sumber data penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan analisis deskriptif, dengan menggunakan metode telaah pustaka. Perkawinan beda agama dalam perspektif sosiologi hukum Islam merupakan suatu tindakan yang secara sosial menunjukkan asas-asas kemanusiaan yang diyakininya, sehingga hal tersebut membuat mereka melakukan perkawinan beda agama. Peran agama sangat penting sebagai sumber nilai yang dianut masyarakat sebagai tolok ukur dalam bertindak. Pandangan masyarakat terkait perilaku perkawinan beda agama adalah mereka memahami bahwa dalam bidang muamalah, illat hukum menyesuaikan dengan perkembangan zaman . Abstrak Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan latar belakang terjadinya perkawinan beda agama dan untuk mendeskripsikan prespektif sosiologi hukum Islam terhadap perkawinan beda agama di Indonesia. Metode penelitian ini adalah kualitatif, pendekatan penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif, Sedangkan sumber data penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Tehnik pengumpuan data dilakukan dengan analisis deskrifsi, dengan metode telaah pustaka. perkawinan beda agama secara prespektif sosiologi hukum Islam merupakan tindakan yang bersifat demonstratif sosial terhadap prinsip kemanusiaan yang mereka yakini, sehingga hal tersebut membuat melakukan perkawinan beda agama. Peran agama memang sangatlah penting sebagai sumber nilai yang dianut masyarakat sebagai tolak ukur untuk bertindak. Pandangan masyarakat mengenai perilaku perkawinan beda agama mereka pahami bahwa dalam bidang muamalah, illat hukum menyesuaikan dengan perkembangan.
Copyrights © 2024