Implementasi Qonun Jinayah di Provinsi Aceh telah membawa perubahan signifikan dalam norma sosial dan budaya masyarakat setempat, sekaligus memperkuat nilai-nilai moralitas yang berdasarkan ajaran agama Islam. Namun penerapan ini juga menghadapi berbagai tantangan termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi dalam penegakan hukum, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap ketidakadilan yang dirasakan. Fokus penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dampak Qonun Jinayah terhadap norma sosial dan budaya Aceh serta tantangan yang timbul dari penerapannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana Qonun Jinayah mempengaruhi struktur sosial dan budaya masyarakat Aceh, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan kerangka teori Hukum Pidana Islam dan teori implementasi kebijakan, teori ini membantu memahami interaksi antara hukum syariah dan norma sosial dalam konteks masyarakat Aceh. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif desktiptif dengan pendekatan campuran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Qonun Jinayah telah menghasilkan dampak sosial yang signifikan, termasuk penguatan identitas religius masyarkat Aceh dan penurunan angka kriminalitas tertentu. Secara keseluruhan meskipun Qonun Jinayah memiliki potensi untuk memperkuat moralitas masyarakat berdasarkan ajaran Islam, penerapannya perlu dievaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan keadilan dan efektivitas dalam konteks sosial yang lebih luas.
Copyrights © 2024