Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP HUKUM PERDATA: STUDI KASUS SENGKETA KONTRAK JUAL BELI TANAH TANPA AKTA RESMI

Aditya Noviyansyah, S.H., M.H. (Unknown)
Tsania Nuha Alfani (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2025

Abstract

Keabsahan kontrak merupakan aspek fundamental dalam hukum perdata untuk memastikan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat. Dalam konteks jual beli tanah, meskipun transaksi tanpa akta resmi dianggap sah menurut hukum Islam dan hukum positif, sering kali timbul permasalahan pembuktian di pengadilan. Penelitian ini mengkaji harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif dalam penyelesaian sengketa jual beli tanah tanpa akta resmi. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis kasus, hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip syariah yang mengutamakan keadilan dan kesepakatan dapat dikombinasikan dengan persyaratan hukum positif yang menekankan formalitas untuk memberikan kepastian hukum. Penyelesaian sengketa melalui mediasi, musyawarah, dan pengadilan menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara kedua sistem hukum, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang adil dan sah bagi semua pihak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...