Aditya Noviyansyah, S.H., M.H.
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP HUKUM PERDATA: STUDI KASUS SENGKETA KONTRAK JUAL BELI TANAH TANPA AKTA RESMI Aditya Noviyansyah, S.H., M.H.; Tsania Nuha Alfani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9905

Abstract

Keabsahan kontrak merupakan aspek fundamental dalam hukum perdata untuk memastikan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat. Dalam konteks jual beli tanah, meskipun transaksi tanpa akta resmi dianggap sah menurut hukum Islam dan hukum positif, sering kali timbul permasalahan pembuktian di pengadilan. Penelitian ini mengkaji harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif dalam penyelesaian sengketa jual beli tanah tanpa akta resmi. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis kasus, hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip syariah yang mengutamakan keadilan dan kesepakatan dapat dikombinasikan dengan persyaratan hukum positif yang menekankan formalitas untuk memberikan kepastian hukum. Penyelesaian sengketa melalui mediasi, musyawarah, dan pengadilan menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara kedua sistem hukum, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang adil dan sah bagi semua pihak.
PENERAPAN HUKUM PERDATA DALAM ISLAM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT Aditya Noviyansyah, S.H., M.H.; Zul Vanny Khoirun Nisa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9907

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan hukum perdata Islam dalam konteks sistem hukum Indonesia yang pluralistik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip hukum perdata Islam dalam aspek transaksi, warisan, dan hukum keluarga, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam integrasinya dengan hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, yang melibatkan analisis terhadap literatur yang relevan dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perdata Islam memberikan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan keseimbangan, terutama dalam hal transaksi bisnis yang bebas dari riba, pembagian warisan yang adil, dan perlindungan hak-hak keluarga. Namun, penerapannya di Indonesia masih menghadapi kendala, terutama terkait dengan tradisi budaya lokal yang tidak selalu sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, serta ketidakselarasan dengan hukum positif yang berlaku. Dalam hal ini, harmonisasi antara hukum perdata Islam dan hukum positif Indonesia sangat diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan. Penelitian ini menyarankan perlunya revisi terhadap beberapa ketentuan hukum positif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, terutama mengenai hak-hak perempuan dalam warisan dan perkawinan.
KEABSAHAN HIBAH KEPADA ANAK ANGKAT TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM Aditya Noviyansyah, S.H., M.H.; Dina Melisa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9914

Abstract

Sengketa terkait pembagian harta waris seringkali menjadi persoalan kompleks dalam masyarakat, khususnya dalam konteks hukum Islam. Hibah merupakan salah satu bentuk pemindahan hak kepemilikan yang memiliki pengaturan khusus dalam hukum Islam dan menjadi salah satu sumber konflik ketika tidak sesuai dengan ketentuan syariat, terutama jika melibatkan anak angkat tanpa persetujuan ahli waris. Dalam Islam, pembagian warisan diatur secara ketat melalui asas-asas seperti asas ijbari, asas kekerabatan, dan asas keadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji keabsahan hibah menurut hukum Islam dan prosedur pembatalan hibah yang diberikan kepada anak angkat tanpa persetujuan ahli waris. Hasil kajian menunjukkan bahwa hibah dapat dibatalkan melalui pengadilan jika terdapat pelanggaran syarat sah hibah, seperti persetujuan ahli waris, atau jika hibah tersebut merugikan pihak lain. Keabsahan hibah ditentukan berdasarkan rukun dan syarat yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).