Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PEMAHAMAN HUKUM RIBA TERKAIT PENGALIHAN PENGGUNAAN BANK SYARIAH

Juvita Daniati (Unknown)
Septia Dinar Robbi'ah (Unknown)
Chalysa Laili Marshaniswa (Unknown)
Ghaitsa Sahira Shofa (Unknown)
Anggia Davina Putri (Unknown)
Ayunda Puspita Ningrum (Unknown)
Ahmad Nurrohim (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi pemahaman masyarakat tentang riba dan adopsi perbankan syariah di Indonesia melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Hasil analisis menunjukkan bahwa pengetahuan dan motivasi merupakan faktor utama yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan syariah. Pengetahuan, mencakup informasi, edukasi, dan pengalaman, menjadi pendorong utama aktivitas seperti menabung, berinvestasi, dan menggunakan produk syariah lainnya. Motivasi untuk menghindari riba, didukung oleh pemahaman pentingnya menjaga aset bebas riba dan keinginan menjalankan prinsip syariah, memperkuat keputusan beralih dari perbankan konvensional ke syariah. Faktor lainnya, seperti produk, promosi, kualitas layanan, nisbah bagi hasil, pendidikan, pendapatan, dan lingkungan sosial-budaya, juga turut memengaruhi minat masyarakat. Islamic banking memainkan peran strategis sebagai alternatif layanan keuangan berbasis prinsip Islam, dengan edukasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat sebagai kunci untuk memperluas adopsi layanan ini. Penelitian ini menekankan pentingnya kombinasi antara pengetahuan yang mendalam dan motivasi kuat untuk menghindari riba dalam mendorong penggunaan perbankan syariah secara lebih luas.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...