Salah satu fenomena di Rembang, dimana beberapa pekerja pabrik perempuan menjadi penyumbang angka cerai gugat. Setelah ditelusuri, dengan mengambil enam pekerja pabrik sebagai informan, maka diketahui bahwa faktor yang berpengaruh besar terhadap ketahanan keluarga adalah kehadiran anak dan kebutuhan anak. Ketahanan keluarga bagi istri/perempuan yang bekerja bermacam-macam tergantung faktor dan permasalahan keluarga yang dihadapi. Namun dari beberapa hasil wawancara dapat diambil kesimpulan bahwa ketahanan keluarga bukan hanya menjadi kewajiban satu pihak saja (suami/istri saja), akantetapi perlua adanya kerjasama dalam mewujudkan ketahanan keluarga. Dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga, di dalam Pasal 3, menyebutkan konsep ketahanan dan kesejahteraan keluarga keluarga mencakup, pertama, landasan legalitas dan keutuhan keluarga. Dua, ketahanan fisik. Tiga, ketahanan ekonomi. Empat, ketahanan sosial psikologi. Lima, ketahanan sosial budaya.Â
Copyrights © 2024