Ketidakadilan ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari ketidakadilan sosial, ekonomi, hukum, hingga diskriminasi berdasarkan ras, gender, atau latar belakang sosial. Dalam banyak kasus, ketidakadilan ini berakar pada sistem yang ada dan mempengaruhi kualitas hidup individu serta kelompok dalam masyarakat. Metode penelitian untuk studi tentang pemahaman konsep keadilan dalam Al-Qur’an dapat menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis teks sebagai fokus utama. Pertama, langkah awal adalah melakukan studi literatur untuk mengumpulkan dan menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan keadilan. Analisis terhadap konsep keadilan dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa prinsip-prinsip keadilan tidak hanya fundamental dalam ajaran Islam, tetapi juga relevan untuk diterapkan dalam konteks sosial, ekonomi, dan hukum di era kontemporer. Ayat-ayat yang membahas keadilan menekankan pentingnya kejujuran, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak individu, yang semuanya saling terkait dan mendukung pembentukan masyarakat yang adil. Penerapan nilai-nilai keadilan dari Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam transaksi bisnis dan kebijakan publik, menunjukkan dampak positif terhadap perilaku sosial. Masyarakat yang memahami dan menerapkan ajaran ini lebih cenderung menunjukkan kepedulian, empati, dan tanggung jawab sosial, yang pada gilirannya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan harmonis.Kata Kunci : Konsep, Keadilan, Al-Qur’an, Ayat-Ayat Hukum.
Copyrights © 2024