Indonesia berada di peringkat kedelapan untuk produksi pulp dan kertas, serta peringkat enam dunia. Industri pulp dan kertas memberikan manfaat ekonomi, namun juga menghasilkan limbah berbahaya (B3) yang memerlukan pengelolaan khusus agar tidak merugikan manusia dan lingkungan. Limbah B3 harus diidentifikasi, dikategorikan, dan dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada berbagai kategori dan sumber limbah B3, serta langkah-langkah yang diambil untuk pengelolaannya di PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper. Penelitian di perusahaan ini dilakukan untuk mengamati pengelolaan limbah B3, melibatkan pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta data sekunder dari literatur dan laporan perusahaan. Pengelolaan limbah B3 di perusahaan ini mencakup identifikasi, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan penimbunan yang dilakukan sesuai dengan peraturan. Selain itu, perusahaan memberikan pelatihan kepada karyawan dan menggunakan teknologi modern untuk memastikan pengelolaan limbah yang aman dan efisien.
Copyrights © 2024